Cimahi
Health & Fitness
Exs Karyawan Matahari Sentosa Jaya Kembali Lakukan Demo
Kota Cimahi, Suara Pakta News.Com- Aksi unjuk rasa Exs karyawan Pt Matahari Sentosa di Kampung Hujung RT 09 RW 07, Kelurahan Utama, Cimahi Selatan, kembali di lakukan pasalnya belum adanya kesepakatan pembayaran pesangon yang selama tujuh belum dibayarkan, Rabu (16/04/2025).
Ketua FSP TSK SPSI Kota Cimahi , Pepep nengungkapkan, aksi ini berkaitan dengan tuntutan pesangon yang sudah tujuh tahun belum dibayarkan oleh PT Matahari terhadap 1.510 karyawan eks PT matahari.
Tuntutan diperkirakan sebesar 79.7 miliar,dimana putusannya sudah ingkrah.safi zqa, juga kita meletakkan sita persamaan terhadap sebagian aset-aset PT matahari sentosa jaya terhadap 26 sertifikat dan 1.145 mesin yang sudah kita letakan sita persamaan melalui pengadilan negeri bandung.
Ia menegaskan aksi hari ini kaitan dengan tidak adanya itikad baik dari pimpinan PT matahari sentosa jaya untuk menyelesaikan itu semua.
"Padahal sudah beberapa kali, namu buruh selalu di php oleh pimpinan perusahaan."
Lebih lanjut, pepep mengungkapkan pimpinan perusahaan sudah beberapa kali menjual aset-aset yang berhubungan dengan PT matahari sentosa jaya.
"Tapi dia tidak memberikan sepeser pun hal terhadap karyawan PT matahari ini."
Adapun kaitan dengan aksi hari ini, ini adalah peringatan terakhir khususnya bagi siapapun oknum-oknum yang di sewa oleh perusahaan yang orientasi nya tidak penyelesaian terhadap buruh.
"Saya minta untuk keluar, atau bekerja sama dengan buruh kalau memang misalkan oknum-oknum tersebut, karena yang berada disini adalah saya tidak menyebutkan dari instansi mana."
Ia juga mengkategorikan itu oknum yang tidak tahu pokok permasalahan kaitan dengan buruh yang ada di PT matahari sentosa jaya, kaitannya dengan hal pesangon.
"Kalau mereka tidak baik-baik, beberapa oknum yang memaksakan kehendaknya kita akan aksi lanjutan, kemungkinan dalam tempo minggu ini."
Terkait sebagian kecil Exs karyawan yang sudah terprovokasi oleh pihak pihak lain serta tak sejalan dengan SPSI yang sedang memperjuangkan tuntutan pesangon, dpersilahkan untuk mencari kuasa hukum yang lain. Berarti mereka sudah tak menginginkan berjuang bersama
"berarti mereka sudah bukan anggota spsi lagi, silahkan itu diurus oleh kuasa hukum mereka yang baru." tukasnya. (Agus Nyno)
Via
Cimahi
Posting Komentar