24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
Suara Pakta News


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
Suara Pakta News
Telusuri
Beranda bandung Design Health & Fitness Polri Gelar Operasi Antik, Polresta Bandung Ringkus 17 Tersangka Kasus Narkoba
bandung Design Health & Fitness Polri

Gelar Operasi Antik, Polresta Bandung Ringkus 17 Tersangka Kasus Narkoba

Suara Pakta News
Suara Pakta News
30 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kab. Bandung, Suara Pakta News.com- Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyampaikan informasi hasil dari operasi Antik (Anti Narkotika) yang digelar pihaknya pada 5-14 Juli 2024.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama 10 hari tersebut, Polresta Bandung berhasil menjaring 17 tersangka yang memiliki peran berbeda.

Sebanyak 17 tersangka diamankan Polresta Bandung dalam Operasi Antik 2024

“Operasi Antik dari 5-14 Juli 2024, Polresta Bandung berhasil menangkap 17 tersangka dengan 7 LP dan barang bukti,” tutur Kusworo, Selasa (30/7/2024).

Sejumlah barang bukti juga diungkap dalam konferensi pers tersebut, diantaranya 39 paket sabu dengan total 95,4 gram, 28 paket tembakau gorila dengan total 200,5 gram.

Bersamaan dengan itu, pihaknya juga mengamankan 25 paket ganja dengan total 700,5 gram, serta 11.810 butir OKT (obat keras tertentu).

Selama operasi Antik, terdapat kejadian menarik yang dilakukan tersangka pengedar narkoba jenis sabu, yaitu ketika pelaku membawa paket sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Seorang pelaku membawa sabu dengan cara dimasukan kedalam alat kontrasepsi (kondom) dan disimpan dalam dubur demi mengelabui petugas lapas.

“Setelah berhasil melewati petugas, sabu tersebut dimasukkan ke dalam makanan untuk diserahkan kepada keluarganya di dalam lapas,” ungkapnya.

Saat ini Polresta Bandung masih melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut, sekaligus untuk mengetahui berapa kali yang bersangkutan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.

Kepolisian menerapkan pasal yang beragam kepada para pelaku. Hal itu disesuaikan dengan peran masing-masing.

“Diantaranya Pasal 114, 112, 111, dan pasal 196 Undang-Undang Kesehatan,” jelasnya.

Dengan demikian, hukuman dan sanksi yang diterima para tersangka pun variatif dengan rata-rata minima l6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sedangkan untuk denda, para tersangka terancam harus membayar hingga sebesar Rp10 miliar. (**)

Via bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang

Suara Pakta News- Juni 07, 2025 0
Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang
Jakarta, Suara Pakta News.Com- Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kontribusi Polri dalam mendorong ketahanan pangan nasional, khususnya melalui pembinaan…

Most Popular

Sebanyak 100 Anak Yatim-piatu Menerima Santunan, Ini Harapan PJ Wali Kota Cimahi

Sebanyak 100 Anak Yatim-piatu Menerima Santunan, Ini Harapan PJ Wali Kota Cimahi

April 04, 2024
Sebanyak 13 Siswa SMA IT KBB Datangi KUA Kecamatan Cimahi Utara

Sebanyak 13 Siswa SMA IT KBB Datangi KUA Kecamatan Cimahi Utara

November 12, 2024
Grup My Mozza Perkenalkan Produk Face Body Serum di Kota Cimahi

Grup My Mozza Perkenalkan Produk Face Body Serum di Kota Cimahi

Mei 03, 2024

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Suara Pakta News

About Us

MEDIA online Suara Pakta News.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta News.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta News.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :rustandisuarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapaktanews.com/
  • HOME