Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
Suara Pakta News
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Sport DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna :KUA PPAS Murni dan Pencabutan Perda Pembentukan Produk Hukum Daerah
Cimahi Health & Fitness Sport

DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna :KUA PPAS Murni dan Pencabutan Perda Pembentukan Produk Hukum Daerah

Suara Pakta News
Suara Pakta News
12 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi- Suara Pakta News.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kita Cimahi menggelar sidang paripurna terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan  Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Murni dan Pencabutan Perda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, berlangsung di gedung DPRD, Jum'at (12/07/2024).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain yang di dampingi oleh wakil DPRD Kota Cimahi, Bambang Purnomo, Purwanto dan Edi Kanedi, hadir pula PJ Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dan OPD di lingkungan kota Cimahi.

Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain menyampaikan, rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045.

"Mengacu pada peraturan perundang- undangan yang berlaku bahwa rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-20245 disampaikan penjelasan terlebih dahulu oleh PJ walikota Cimahi melalui rapat paripurna.

Ia juga mengatakan, rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 tugas DPRD dalam hal ini komisi badan anggaran serta pemerintah Kota Cimahi. Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025 2014 sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Kota Cimahi, kata Achmad Zulkarnain.

"Lebih lanjut Achmad Zulkarnain, raperda Prakasa DPRD tentang pencabutan peraturan daerah Kota Cimahi nomor 3 tahun 2013 tentang pembentukan produk hukum daerah telah ditetapkan menjadi prakarsa DPRD dalam rapat pengguna DPRD dan sesuai mekanisme bahwa : Pembahasan raperda dilakukan melalui dua tingkat yang berkaitan dengan dua tingkat pembicaraan pembahasan Raperda penjelasan dari badan pembentukan peraturan Daerah mengenai raperda prakarsa DPRD, katanya.

PJ Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dalam sambutannya menyampaikan, peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 pengelolaan keuangan daerah rencana pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan dianggarkan dalam APBD terlebih dahulu dibuat kesepakatan antara pemerintah daerah dengan dewan Perwakilan Rakyat DPRD dalam nota kesepakatan tentang kebijakan umum.

"Anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara atau KUA PPAS. Pendapatan belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun yang memuat kondisi ekonomi makro daerah asumsi penyusunan APBD. Kebijakan pendapatan daerah kebijakan pendapatan daerah kebijakan belanja daerah kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.

Sedangkan PPAS menurut Dicky, dokumen yang mengatur detail perkiraan alokasi anggaran prioritas pembangunan program atau kegiatan dan organisasi pelaksana serta plafon yang anggarannya menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD, katanya.

"Tujuan penyusunan KUA PPAS Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025 Dicky menjelaskan, sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025, berpedoman kepada rencana kerja pemerintah daerah kota Cimahi tahun 2025 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Cimahi tahun 2023-2026, bebernya.

Masih kata Dicky, banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah kota Cimahi dalam tahapan pemulihan, permasalahan dan isu strategis yang akan dihadapi oleh Pemkot Cimahi disusun oleh prioritas pembangunan tahun 2000 25 yaitu :

1. Menjaga ketahanan pangan daerah

2. Peningkatan iklim investasi dan penyerapan tenaga kerja

3. Peningkatan daya beli masyarakat.

4. Peningkatan daya saing pelaku usaha ekonomi dan produk lokal

5. Peningkatan pendapatan daerah.

6. Peningkatan kualitas kesehatan keluarga dan sarana prasarana pendukung layanan kesehatan.

7. Percepatan penurunan stunting.

8. Peningkatan kualitas layanan pendidikan

9. Peningkatan perlindungan sosial dan jaminan sosial masyarakat miskin dan rentan.

10. Pembangunan digitalisasi dan inovasi pelayanan publik.

"Kemudian Dicky melanjutkan : 11.Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, independen dan kesetaraan independen dan kesetaraan

12. Optimalisasi pemanfaatan ruang. 

13. Pemenuhan kualitas dan kuantitas air. 

14. Pengelolaan sampah perkotaan. 

15. Penyediaan infrastruktur yang ramah kelompok rentan

16. Optimalisasi pengelolaan bencana dan yang terakhir. 

17. Peningkatan penanganan gangguan keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat," sambung Dicky.

Adapun target makro ekonomi daerah Kota Cimahi tahun 2025 sebagai berikut :Laju Pertumbuhan Ekonomi ( LPE) mencapai:  5,20 % S.D 6,10 %, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai : 6,15% S.D. 6,7%, Rasio Gini : 0,403 POIN  tingkat kemiskinan : 3,87 % S.D 4,28 %, Imbuhnya.

"Penyusunan plafon anggaran sementara dalam dokumen KUA ppas Tahun Anggaran 2025, selain memperhatikan prioritas dan target yang telah disampaikan, pemerintah juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah, tandas Dicky. ( Junaedi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Runostalgic 2025, Farhan: Bandung The Best City For The Runner!

Suara Pakta News- Juni 30, 2025 0
Runostalgic 2025, Farhan: Bandung The Best City For The Runner!
Kota Bandung, Suara Pakta News.Com-Ribuan pelari antusias memadati ruas-ruas jalan Kota Bandung dalam lomba lari Runostalgic 2025, Minggu 29 Juni 2025. Acara l…

Most Popular

Sebanyak 100 Anak Yatim-piatu Menerima Santunan, Ini Harapan PJ Wali Kota Cimahi

Sebanyak 100 Anak Yatim-piatu Menerima Santunan, Ini Harapan PJ Wali Kota Cimahi

April 04, 2024
Sebanyak 13 Siswa SMA IT KBB Datangi KUA Kecamatan Cimahi Utara

Sebanyak 13 Siswa SMA IT KBB Datangi KUA Kecamatan Cimahi Utara

November 12, 2024
Grup My Mozza Perkenalkan Produk Face Body Serum di Kota Cimahi

Grup My Mozza Perkenalkan Produk Face Body Serum di Kota Cimahi

Mei 03, 2024

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Suara Pakta News

About Us

MEDIA online Suara Pakta News.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta News.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta News.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :rustandisuarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapaktanews.com/
  • HOME