24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
Suara Pakta News


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
Suara Pakta News
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Bus yang Digunakan Study Tour di Cimahi Wajib Sertakan Hasil Uji KIR
Cimahi Health & Fitness

Bus yang Digunakan Study Tour di Cimahi Wajib Sertakan Hasil Uji KIR

Suara Pakta News
Suara Pakta News
17 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota Cimahi-Suara Pakta News.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menyebutkan bus yang akan digunakan untuk kegiatan study tour atau outing class wajib menyertakan hasil uji KIR. Syarat itu sudah berlaku bagi sekolah di Kota Cimahi yang akan mengadakan kegiatan tersebut.

Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimahi Chaeruddin Djoehari mengatakan, syarat hasil uji KIR yang harus dilampirkan dalam kegiatan study tour itu sudah disepakati. Pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan Dinas Pendidikan Kota Cimahi.

"Jadi sekarang setiap sekolah yang mau mengadakan study tour wajib menyertakan rekomendasi dari Dinas Perhubungan bahwa bus yang dipakainya KIR-nya masih berlaku," kata Charuddin, Kamis (16/5/2024).

Syarat uji KIR bagi bus yang akan digunakan sekolah di Kota Cimahi untuk kegiatan outing class sangat penting untuk mengetahui kelaikan armada tersebut. Hal itu dilakukan untuk mencegah kecelakaan seperti yang terjadi di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu (11/5/2024).

Bus pariwisata Trans Putera Fajar yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok terguling hingga menewaskan 11 orang. Kecelakaan tersebut diduga dikarenakan sistem pengereman yang tidak berfungsi.

"Makannya kita ambil keputusan bahwa kita hanya mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa KIR masih berlaku, semua surat-surat berlaku," sebut dia.

Chaeruddin menegaskan, surat uji KIR masih berlaku menjadi salah satu tanda bus masih laik digunakan. Sebab, dalam pengujian KIR semua aspek fisik termasuk sistem pengereman dilakukan pemeriksaan. 

Untuk itu, Dishub Kota Cimahi mengultimatum agar semua jenis angkutan barang dan angkutan umum termasuk bus pariwisata yang akan digunakan untuk kegiatan study tour rutin melakukan uji KIR. Sesuai aturan uji KIR wajib dilakukan setahun dua kali karena masa berlakunya hanya enam bulan.

"Arahan kepada pengusaha angkutan umum agar melengkapi surat-surat kendaraan, terutama KIR karena KIR sudah gratis tidak dipungut biaya sama sekali. Jadi KIR aja agar kelaikan jalan bisa terpantau," imbuh dia.

Chaeruddin menegaskan jika bus tidak melakukan uji KIR akan diberikan sanksi seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

"Kalau sampai terparah bisa sampai cabut izin operasional," ucapnya.***

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Runostalgic 2025, Farhan: Bandung The Best City For The Runner!

Suara Pakta News- Juni 30, 2025 0
Runostalgic 2025, Farhan: Bandung The Best City For The Runner!
Kota Bandung, Suara Pakta News.Com-Ribuan pelari antusias memadati ruas-ruas jalan Kota Bandung dalam lomba lari Runostalgic 2025, Minggu 29 Juni 2025. Acara l…

Most Popular

Sebanyak 100 Anak Yatim-piatu Menerima Santunan, Ini Harapan PJ Wali Kota Cimahi

Sebanyak 100 Anak Yatim-piatu Menerima Santunan, Ini Harapan PJ Wali Kota Cimahi

April 04, 2024
Sebanyak 13 Siswa SMA IT KBB Datangi KUA Kecamatan Cimahi Utara

Sebanyak 13 Siswa SMA IT KBB Datangi KUA Kecamatan Cimahi Utara

November 12, 2024
Grup My Mozza Perkenalkan Produk Face Body Serum di Kota Cimahi

Grup My Mozza Perkenalkan Produk Face Body Serum di Kota Cimahi

Mei 03, 2024

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Suara Pakta News

About Us

MEDIA online Suara Pakta News.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta News.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta News.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :rustandisuarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapaktanews.com/
  • HOME